Kepala Kantor 
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi menegaskan 
dana manasik yang sudah diterima Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah yang
 kemudian diterima masing-masing KUA Kecamatan harus digunakan secara 
maksimal.
“Gunakan dengan
 bijak dana manasik haji,” tegas Ka.Kankemenag saat kegiatan Finalisasi 
Rencana Anggaran Penyelenggaran Manasik Kecamatan se Kabupaten Tanah 
Laut, Rabu (12/06/19) di Duta Hotel, Pelaihari.
Diarahannya 
Ka.Kankemenag mengharapkan dana manasik dapat digunakan sesuai dengan 
juknisnya agar terpenuhi kebutuhan jamaah secara maksimal walapun 
anggaran setiap jamaah ditahun 2019 mengalami pengurangan. “Maksimalkan 
pelayanan agar jamaah terlayani dengan baik khususnya dalam kegiatan 
manasiknya,” ujarnya.
Ka.Kankemenag 
mengimbau agar seluruh kepala KUA se kabupaten Tala dalam memberikan 
pelayanan kepada calon jemaah haji atau jemaah calon haji dapat 
mengedepankan pelayanan prima agar jemaah haji merasa senang dan aman 
dalam menjalankan ibadah haji.
Selain itu 
ditegaskan Ka.Kankemenag kepada kepala KUA dan Bendahara PKOH yang 
berhadir di kesempatan tersebut agar dapat menggunakan dana dengan baik 
dan tidak melakukan pemotongan anggaran sehingga terhindar dari 
penyelewengan dana yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain bahkan 
bangsa dan negara.
Disamping itu, 
Kepala Seksi PHU Kemenag Tala H.Akh. Rusyadi mengatakan kegiatan 
tersebut diharapkan dapat memberikan informasi terhadap upaya atau 
langkah untuk pelayanan prima kepada jemaah haji melalui penyedian 
anggaran yang cukup dan adil sesuai kebutuhan dan tugas fungsi 
masing-masing KUA Kecamatan.
“Sesuai dengan juknis yang ada pelakanaan manasik dilaksanakan tingkat Kabupaten sebanyak 2x dan kecamatan 8x,” ucapnya.
Pihaknya berharap dengan dana yang ada pelaksanaan kegiatan maksimal tanpa mengurangi hak jamaah calon haji. 
 
 

 
 
 
 
 
0 Komentar