“Setiap kegiatan 
penyuluh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS harus dilaporkan,” ujar 
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama 
(Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) H. Darmawi saat memberikan 
sambutan dan arahan pada kegiatan Sapa Penyuluh di Kecamatan Jorong, 
Kamis (20/06/19) di Pantai JBG.
Menurutnya, 
setiap penyuluh memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing atas 
kegiatan yang sudah dilaksanakannya di lapangan. “Setiap kegiatan harus 
disampaikan, karena itu sebagai pertanggung jawaban dan bukti fisik,” 
tegasnya di hadapan Penyuluh se Kabupaten Tala.
Lebih lanjut 
ditambahkannya, memberikan apresiasi kepada penyuluh dan menghimbau 
untuk selalu bersinergi penyuluh kepada semua pihak dan memberikan 
pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu 
Sekretaris Pokjaluh Kabupaten Tala Hj. Siti Ramlah menyampaikan, 
kegiatan Sapa Penyuluh di JBG tersebut merupakan suatu bukti sinergi 
antara penyuluh jorong dengan pihak ketiga atau PT JBG.
Selain itu 
pihaknya mengucapkan terima kasih kepada JBG yang telah memfasilitasi 
kegiatan Sapa Penyuluh.“Selain sebagai ajang silaturahmi, Sapa penyuluh 
diharapkan meningkatkan semangat dan kinerja sesama penyuluh baik PNS 
dan Non PNS,” ucapnya.
Disamping itu 
Sapa Penyuluh marupakan bagian dari program kerja Pokjaluh Kabupaten 
Tala yang dimotori Penyuluh KUA kecamatan Bati-Bati Nurul Hikmah.
 

 

 
 
 
 
 
0 Komentar