KUA Panyipatan Gelar Sosialisasi Kebijakan Haji

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panyipatan menggelar Sosialisasi Kebijakan Haji Tahun 2016 dengan peserta 60 orang dan dihadiri para tokoh agama dan masyarakat, Rabu (07/08/16) di Aula Kantor Balai Desa Kec. Panyipatan.

Kepala KUA Panyipatan Tasroni, S.Ag. mengatakan tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut untuk melaksanakan undang-undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2016 serta kebijakan ibadah haji di Indonesia. "Dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat tentang kebijakan haji di Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tala H. Rusmadi,S.Ag.,S.Pd.I.,MM menuturkan saat memberikan materi, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Kemenag Tala untuk memberikan pembinaan agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan lancar dan sempurna.

"Hal yang paling utama seseorang melaksanakan ibadah haji adalah niat yang ikhlas, harus yakin bahwa berangkat ke Tanah Suci sudah ketentuan dari Allah SWT," tegasnya. Ka. Kankemenag juga berharap hendaknya selalu sabar menunggu dan menaati prosedur atau kebijakan dari pemerintah.

Salah satu perserta Surkani warga Desa Tanjung Dewa mengungkapkan kegiatan tersebut sangat bermanfaat dan sangat penting untuk menambah wawasan dan informasi untuk dapat disampaikan kepada masyarakat mengenai perhajian.

Posting Komentar

0 Komentar