Ka.Kankemenag : GPAI Harus Aktif, Kreatif dan Inovatif

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut (Tala) H.M.Rusdi Hilmi mengatakan, seorang guru dituntut harus bisa mengembangkan diri dalam pembelajaran dan tidak ada terkecuali pula bagi guru Agama. “Guru PAI harus aktif, kreatif dan inovatif,” ujarnya saat memberikan sambutan dan arahan pada kegiatan pembentukan Tim Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) GPAI Tala, Kamis (20/09/18) di aula Kemenag Tala. 

H.M.Rusdi Hilmi mengatakan, seorang guru harus dituntut bisa mempublikasikan karya ilmiahnya, seperti penelitian dan gagasan pengembangan lainnya guna meningkatkan proses pembelajaran. H.M.Rusdi Hilmi juga berharap kegiatan PKB tersebut dapat mengarahkan kepada guru PAI lebih meningkatkan keprofesionalannya sebagai tenaga pendidik.

Hal senada diungkapkan Plh. Kasi PAI Kemenag Tala Hamsani, pembentukan tersebut guna memudahkan Tim Kerja untuk sosialisasi kepada KKG/MGMP di Tala dengan secepat mungkin.

Kegiatan tersebut juga guna mengedukasi dan menginformasikan terkait hasil dari kegiatan Bimtek dari Tingkat Provinsi yang dihadiri JFU Seksi PAI dan Pengawas untuk diinformasikan di Kabupaten.

Posting Komentar

0 Komentar