Ka.Kankemenag Tekankan Dana BOS Harus 3T

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah laut (Tala) H.M.Rusdi Hilmi mengatakan serapan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pendidikan harus tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna (3T). 

Hal tersebut disampaikannya saat membuka secara resmi Sosialisasi Dana BOS pada Pondok Pesantren Salafiyah Penyelenggara Program Wajar Dikdas Se Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018, Selasa (25/09/18) di aula Kemenag.

Diarahannya Ka.Kankemenag Tala mengharapkan bantuan yang diperoleh dapat digunakan secara maksimal dan bisa dipertanggung jawabkan.

Selain itu Ka.Kemenag juga meminta para ustadz dan ustadzahnya lebih aktif terkait informasi atau tata cara pelaporan yang dapat dipertanggung jawabkan.

“Semua bentuk dan aturan sudah ada juknisnya masing masing, oleh karena itu laksanakan sesuai dengan juknis yang ada,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H. Awang Fatuddin mengharapkan hasil dari kegiatan sosialisasi tersebut para pontren dapat mengaktualisasikan dan memiliki progress yang baik hasil pelaporan pertanggung jawaban penggunaan Dana BOS.

“Baik buruknya penyampaian laporan tersebut sangat berpengaruh terhadap bantuan berikutnya,” ujarnya.

Sementara panitia pelaksana Nurul Padhilah, S.Pd.I melaporkan kegiatan tersebut diikuti 50 peserta yang terdiri pimpinan, Kepala Sekolah, ketua komite, bendahara dan Ustadz dihadiri Kabid Pakis Dra.Hj. Halimatus Sa`diyah, M.Pd.

Posting Komentar

0 Komentar