Ka.Kankemenag Berikan Pendampingan Tata Persuratan

Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut (Tala), H.Rusmadi,S.Ag,S.Pd.I,MM berikan pendampingan Tata Persuratan kepada pejabat Struktural dan staf dari seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kemenag Tala, Rabu (06/04/16).

H.Rusmadi dalam penyampaiannya menerangkan dilaksanakan kegiatan pendampingan tata persuratan di lingkungan Kemenag Tala agar dapat segera ditindaklanjuti, “pendampingan ini untuk menindaklanjuti hasil rakor dari kanwil yang sifatnya penting agar segera  ditindaklanjuti oleh Satker,” terangnya.

Pendampingan tata persuratan yang dilaksanakan di Aula Kankemenag Tala menyampaikan mengenai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 tahun 2016 tentang pecabutan PMA nomor 16 tahun 2016 tentang Tata Persuratan Dinas di lingkungan Departemen Agama dan PMA nomor 8 tentang kode jabatan, singkatan, akronim pada Kementerian Agama dan nomor 9 tahun 2016 tentang Pedoman Naskah Dinas pada Kemenag dapat disusun dan diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.

Diakhir penyampiannya, H.Rusmadi menekankan kembali agar setiap Satker dapat segeranya menindaklanjuti perubahan PMA tentang Tata Persuratan tersebut, dan dalam kesempatannya pula H.Rusmadi menyampaikan mengenai kekosongan jabatan eselon III yang akan dilelang.

Kamad MTsN 1 Pelaihari, Ahmad Saufi salah satu peserta Tata Persuratan usai pendampingan mengungkapkan akan segera menindaklanjuti apa yang telah disampaikan Kakankemenag, dengan adanya perubahan PMA tata persuratan tersebut akan kami tindaklanjuti segera seperti apa yang telah dihimbau Kakankemenag salah satunya perubahan kop surat, stempel, ungkapnya.

Posting Komentar

0 Komentar