Ka.Kankemenag: Dana Bos Harus Tepat Jumlah, Waktu dan Sasaran

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut (Tala) Drs. H. M. Rusdi Hilmi, MA mengatakan pelaksanaan dana bos pada madrasah harus harus tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan guna serta administrasinya. 

Hal tersebut disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah tahun 2018 di lingkungan Kankemenag Tala, Kamis (26/07/18) di Aula Kemenag Tala yang dihadiri seluruh Bendahara Madrasah se Kabupaten Tala.

Dalam arahannya H. Rusdi mengatakan sebagai bendaraha keuangan pada madrasah harus cermat dan memahami dengan benar tentang Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan dana BOS tersebut. “Bendahara sebagai pengelola harus memperhatikan dan memahami tentang isi Juknis penggunaan dana BOS,” ujarnya.

Pihaknya sangat mengapresiasi sosialisasi tersebut dan berpesan para bendahara agar laporan BOS harus cepat dilaporkan setelah menerima sehingga dapat direalisasikan secepatnya.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil audit Itjen Kemenag RI terkait penggunaan dana Bos dengan harapan pelaporan penggunaan dana bos lebih baik dan sesuai dengan juknis yang berlaku.

Sebelumnya Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Kemenag Tala Hamsani, S.Pd.I mengharapkan kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman tentang pelaksanaan dana pada madrasah baik negeri maupun swasta.

Kegiatan tersebut diikuti 50 peserta dengan narasumber Kasi Kesiswaan Kanwil Kemenag Kalsel Rasyid Luthfiyana.

Posting Komentar

0 Komentar