Masa Tunggu 30 Tahun, Ka.Kankemenag Pinta Calon Jemaah Haji Bersabar

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi mengatakan masa tunggu Calon Jamaah Haji (CJH) setiap tahun semakin lama masyarakat harus bersabar. “Masa tunggu 30 tahun, calon jemaah haji harus bersabar,” ucapnya saat memberikan paparan tentang anjuran dan keutamaan berhaji pada acara seminar Literasi Produk Syariah dan Silaturahmi Arrum Haji, Sabtu (14/03/20) di Balairung Tuntung Pandang.

H. Rusdi mengatakan panjangnya antrian haji di Tanah Laut mencapai 30 tahun tidak mengurangi animo masyarakat untuk mendaftar haji pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut “Waiting list wilayah kabupaten Tanah Laut hingga 2019 sebanyak 8.174 orang,” jelasnya.

Menurutnya animo masyarakat tinggi tersebut dipengaruhi beberapa faktor yang diantaranya sadar akan keutamaan dan anjuran melaksanakan ibadah haji yang merupakan rukun Islam yang ke-5 yang wajib dilaksanakan bagi yang mampu.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau seiring dengan banyaknya travel haji dan umrah menyediakan layanan haji, masyarakat diingatkan agar lebih jeli dan bijak memilih travel yang harus memiliki izin operasional di Kalimantan Selatan.

“Mari kita luruskan niat, bersama-sama mempersiapkan diri, semoga dimudahkan menuju Baitullah,” tutupnya.

Sebelumnya Asisten Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekobang Kesra) Tanah Laut Ahmad Hairin mengatakan produk yang diberikan PT. Pegadaian Syariah tersebut dapat meningkatkan perekonomian khususnya di Kabupaten Tanah Laut.

Hairin mengharapkan masyarakat agar menghindari dari yang riba dan terhindar dari rentenir, tambahnya.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan forkompinda, Anggota DPRD Provinsi, Ketua GOW dan tokoh masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar