Cegah Penyebaran Covid 19, KUA Takisung Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Upaya pencegahan penyebaran covid 19 di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Takisung dilakukan penyemprotan disinfektan pada ruang nikah, ruang kerja dan ruangan lainnya, Selasa (31/03/20) di KUA Kec. Takisung.

Kepala KUA Kec. Takisung H. Juharni mengatakan penyemprotan tersebut merupakan upaya langkah-langkah preventif dalam mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Takisung khususnya pada layanan KUA Takisung.

H. Juharni mengatakan penyemprotan tersebut merupakan kerjasama dari Satuan Tugas Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Bencana Non Alam atau Corona Virus Disease (Covid 19) Kecamatan Takisung. “Kita selaku anggota tim tersebut berupaya mencegah bersama penyebaran Covid 19 di KUA Takisung dengan melakukan penyemprotan disinfektan pada kantor-kantor layanan publik di wilayah Kec. Takisung,” ujarnya saat dihubungi melalui via whattapps.

H. Juharni mengharapkan dengan adanya penyemprotan tersebut penularan Covid 19 dapat diminimalisir sehingga pelayanan KUA tidak terganggu. “Alhamdulillah daerah kita tidak ada positif Covid 19 akan tetapi kita harus waspada sebelum ada penularan,” jelasnya.

Secara terpisah ditempat berbeda Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut H.M. Rusdi Hilmi mengatakan upaya pelaksanaan penyemprotan disinfektan pada kantor atau lingkungan dianggap perlu sebagai langkah dan upaya pensterilisasi ruang kerja.

Pihaknya mengatakan Kankemenag sudah melakukan penyemprotan disinfektan melalui Dinas Sosial Pemerintah Daerah Tanah Laut, harapannya langkah-langkah tersebut bagian dari pencegahan penularan Covid 19 di lingkungan Kemenag Tala.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan melalui Kepala KUA kecamatan agar dapat mensosialisasikan serta melaksanakan imbauan Pemerintah agar mematuhi protokol pelaksanaan layanan nikah pada KUA maupun nikah diluar KUA.

“Kepada seluruh kepala KUA protokol pencegahan Covid 19 pada layanan nikah di KUA dan akad nikah diluar KUA dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar