Ka.Kankemenag Pinta Pekerjaan Rehab Sesuai Dengan RAB


Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi meminta kepada pihak pelaksana agar pekerjaan rehabilitasi (Rehab) pada KUA Kecamatan Bati Bati sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan harus tetap mengedepankan kualitas bangunan.

Hal tersebut disampaikan Rusdi Hilmi saat melaksanakan peninjauan langsung pekerjaan rehab KUA Kecamatan Bati Bati yang turut didampingi oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tala, Selasa (03/11/20) siang.

Ka.Kankemenag berharap rehab tersebut berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan sedikitpun. ”Mudah mudahan proyek ini selesai tepat waktu, karena sebagaimana kita ketahui saat ini daerah kita sudah mulai memasuki musim penghujan,” ucapnya.

Sementara Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tala Hamsani mengatakan rehab tersebut berasal dari dana anggaran Optimalisasi Tahun 2020. “Dari empat proposal yang kita ajukan kurang lebih bulan September 2020 yang lalu, hanya dua proposal yang disetujui karena harus dibagi untuk KUA Kecamatan se Kalsel,” jelasnya.

Lebih lanjut Hamsani melaporkan di Tanah Laut ada dua KUA yang mendapatkan anggaran optimalisasi tahun 2020, yakni KUA Kecamatan Bati Bati dan KUA Kecamatan Panyipatan dengan nilai pekerjaan masing masing 100 juta untuk satu KUA.

“Tahun anggaran 2021 kami juga mengajukan belanja modal untuk pengadaan barang untuk KUA KUA Kecamatan, karena mengingat banyak peralatan inventaris kantor yang rusak besar, mohon do’a kepada semua pihak semoga pengajuan itu akan terealisasi ditahun depan,” pungkas Hamsani.

Posting Komentar

0 Komentar