Ketua Tim Itjen: Bantuan Harus Direalisasikan Sesuai Juknis


“Dana bantuan apapun itu namanya, harus direalisasikan sesuai dengan petunjuk teknis atau Juknis peruntukkan bantuan itu sendiri,” tegas Ketua Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI Mochammad Hanafi disela sela pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Bantuan Operasional Ponpes, Kamis (29/10/20) di ponpes Al Muttaqin Kuala Tambangan.

Mochammad Hanafi mengatakan tahun 2020 Kementerian Agama diberikan amanah berupa anggaran dana bantuan untuk pondok pesantren dan lembaga keagamaan di seluruh Indonesia.

“Oleh karena itu kami turun langsung kelapangan guna memastikan dana bantuan itu telah diterima dan juga melihat kemajuan sejauh mana dana telah dimanfaatkan, apa sudah sesuai juknis atau belum,” jelas Hanafi.

Lebih lanjut Hanafi mengatakan sampai dengan hari kedua pemantauan di Tala kami melihat secara umum dana telah dimanfaatkan dengan baik, walau masih ada beberapa Laporan pertanggungjawaban yang redaksinya harus direvisi.

“Ada beberapa hal yang perlu diperbaharui dalam LPJ bantuan untuk beberapa ponpes di Tala, supaya lebih detail dan sesuai dengan Juknis yang berlaku,” pungkas Hanafi.

Sementara Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Tala H.Fathuddin yang turut mendampingi ke lokasi ponpes mengatakan pihaknya sangat merasa bersyukur dengan adanya pemantauan dan evaluasi tersebut, dengan begitu banyak pelajaran yang kami ambil agar kedepannya dapat menyajikan lapaoran pertanggungjawaban yang akurat, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan kedepannya.

“Dengan adanya evaluasi ini banyak pelajaran yang dapat kami petik dan semoga kedepannya penyajian administrasi di Ponpes dapat lebih baik lagi,” harap Fathuddin.

Kegiatan Pemantauan dan evaluasi tersebut dilaksanakan oleh lima orang Tim dari Itjen Kemenag RI, dan kegiatan tersebut berlangsung selama empat dari dari tanggal 26 s.d. 29 Oktober 2020.

Posting Komentar

0 Komentar