Ka.Kankemenag Harapkan Optimalisasi Pengelolaan Zakat

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut H.Rusmadi, S.Ag., S.Pd.I., MM mengatakan Zakat bukan hanya sekedar kewajiban dan hak para mustahik, akan tetapi zakat juga berfungsi sebagai salah satu faktor untuk kesejahteraan masyarakat. “Yaitu dengan mengoptimalkan pengelolaan zakat,” ujarnya saat memberikan materi sekaligus membuka kegiatan Pembinaan Pengelola Zakat Bagi Basnaz dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se Kabupaten Tala, Rabu (01/06/16) di Aula Kankemenag Tala.

Selanjutnya, Ka.Kankemenag menerangkan berdasarkan Intruksi Presiden RI No. 3 Tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di Kementerian/Lembaga dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014 tentang pelaksanaannya diharapkan berdayaguna dalam mensejahterakan masyarakat.

“Harus ada tindakan yang cepat dan tepat terhadap peran dari Baznas maupun UPZ di masing-masing instansi, bulan ramadhan momentum untuk memaksimalkannya,” tambahnya kepada peserta pengurus Baznas Kab. Tala yang baru saja dikukuhkan Bupati Tala Senin (30/05/16) kemaren.

Sebelumnya, Panitia pelaksana H.Abdurrahman, S.Ag melaporkan kegiatan diikuti 50 orang peserta yang berasal dari pengurus Baznas Kab. Tala, UPZ masing-masing instansi dan perwakilan masing-masing kecamatan se Kabupaten Tala. 
 
“Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut Ka.Kankemenag Tala dengan Kebijakan dan Regulasi, Drs.H.Mujani Sani, M.Ag dengan materi Penghimpunan, Pengelolaan, Pemberdayaan Zakat dengan Pembentukan UPZ dan H.Gusti Mahfuz tentang Pelaporan Keuangan Baznas dan UPZ,” terangnya.

Posting Komentar

0 Komentar