Sebanyak 60 orang Penyuluh Agama Islam non PNS
 Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin mendapatkan pembinaan, Selasa 
(31/05/16) di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Tala.
Kepala
 Sub. Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kab. Tala Drs. H. M.Rusdi Hilmi 
menjelaskan tujuan pembinaan tersebut adalah untuk meningkatkan 
pemahaman dan kompetensi Penyuluh Agama Islam. “Kegiatan ini digelar 
untuk mempertajam tugas-tugas para penyuluh ditengah masyarakat muslim 
yang ada di Kec. Pelaihari dan Kec. Bajuin,” ujarnya.
Diterangkannya,
 saat ini Penyuluh Agama semakin banyak tantangan, karenanya penyuluh 
harus benar-benar berani berperan ditengah masyarakat. “Dengan pembinaan
 yang dilakukan ini, diharapkan para penyuluh bisa melaksanakan tugasnya
 secara maksimal,” harapnya.
Ketua 
Koordinator Penyuluh Agama Kec. Pelaihari Marliana,S.Ag menyampaikan 
Penyuluh Agama harus bisa melaksanakan ataupun mengarahkan kegiatan 
bimbingan dan arahan dilokasi masing-masing. “Para penyuluh agama Islam 
non PNS ini harus berperan aktif dalam memberikan penyuluhan,” terangnya.
Selain pembinaan, di kegiatan tersebut dibagikan Surat Keputusan  Penyuluh Agama Non PNS se Kec. Pelaihari dan Bajuin dari Kantor Kemenag Tala. 
 
 

 
 
 
 
 
0 Komentar