ManPel. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
 Pelaihari mengadakan sosialisasi Elektronik Rekonsiliasi Laporan 
Keuangan( E-Rekon-LK) dan Unit Akutansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) dengan mengundang 20 Satuan Kerja yang berada di lingkup KPPN Pelaihari, Sabtu (18/06/16) di Aula KPPN.
Kasi Vera KPPN
 Sugeng Widodo mengatakan untuk mendukung laporan keuangan yang akurat, 
akuntabel dan transparan diperlukan system rekonsiliasi online untuk 
membantu satuan kerja agar lebih mudah dalam pelaksanaannya, maka 
digunakan Aplikasi E-Rekon-LK yang menggunakan basis web.
Lebih
 lanjut sugeng menerangkan dengan penggunaan aplikasi tersebut 
diharapkan bisa menyederhanakan proses dalam pelaksanaan rekonsiliasi. 
“Satuan Kerja tidak perlu lagi datang ke KPPN 
karena dilakuka melalui internet, dapat mengetahui hasil rekonsiliasi 
dan menindaklanjutinya serta rekon cukup disatuan kerja,” terang Sugeng.
Joko
 Prasetyo salah seorang narasumber sosialisasi mengatakan penggunaan 
aplikasi tersebut pada awalnya memang rumit sehingga perlu kejelian dan 
ketelitian dalam membuat laporan keuangaan berbasis web. “Pihak KPPN Pelaihari siap membantu Satker apabila ada kendala dalam penggunaan Aplikasi E-Rekon-LK,” ujarnya.   
Sementara itu salah seorang peserta sosialisasi berasal dari Satker MAN
 Pelaihari (ManPel) Tri Puspita Utami mengatakan dalam penggunaan 
aplikasi tidak berbeda jauh dengan yang terdahulu, namun yang jadi 
masalah apabila salah menginput data maka akan berakibat fatal dalam 
mengolah laporanan keuangan. 
Penyusunan
 laporan menggunakan Aplikasi E-Rekon-LK akan digunakan untuk data 
transaksi bulan Januari s.d Mei 2016. “Mudah-mudahan laporan dari ManPel
 yang menjadi permintaan KPPN Pelaihari bisa selesai tepat waktu,” harap Pipit.
 

 

 
 
 
 
 
0 Komentar