KPPN Pelaihari Sosialisasi E-Rekon-LK dan UAKPA

ManPel. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pelaihari mengadakan sosialisasi Elektronik Rekonsiliasi Laporan Keuangan( E-Rekon-LK) dan Unit Akutansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) dengan mengundang 20 Satuan Kerja yang berada di lingkup KPPN Pelaihari, Sabtu (18/06/16) di Aula KPPN.

Kasi Vera KPPN Sugeng Widodo mengatakan untuk mendukung laporan keuangan yang akurat, akuntabel dan transparan diperlukan system rekonsiliasi online untuk membantu satuan kerja agar lebih mudah dalam pelaksanaannya, maka digunakan Aplikasi E-Rekon-LK yang menggunakan basis web.

Lebih lanjut sugeng menerangkan dengan penggunaan aplikasi tersebut diharapkan bisa menyederhanakan proses dalam pelaksanaan rekonsiliasi. “Satuan Kerja tidak perlu lagi datang ke KPPN karena dilakuka melalui internet, dapat mengetahui hasil rekonsiliasi dan menindaklanjutinya serta rekon cukup disatuan kerja,” terang Sugeng.

Joko Prasetyo salah seorang narasumber sosialisasi mengatakan penggunaan aplikasi tersebut pada awalnya memang rumit sehingga perlu kejelian dan ketelitian dalam membuat laporan keuangaan berbasis web. “Pihak KPPN Pelaihari siap membantu Satker apabila ada kendala dalam penggunaan Aplikasi E-Rekon-LK,” ujarnya.   

Sementara itu salah seorang peserta sosialisasi berasal dari Satker MAN Pelaihari (ManPel) Tri Puspita Utami mengatakan dalam penggunaan aplikasi tidak berbeda jauh dengan yang terdahulu, namun yang jadi masalah apabila salah menginput data maka akan berakibat fatal dalam mengolah laporanan keuangan. 
 
Penyusunan laporan menggunakan Aplikasi E-Rekon-LK akan digunakan untuk data transaksi bulan Januari s.d Mei 2016. “Mudah-mudahan laporan dari ManPel yang menjadi permintaan KPPN Pelaihari bisa selesai tepat waktu,” harap Pipit.

Posting Komentar

0 Komentar