Dikatakannya, program KB sejalan dengan firman Allah SWT
 dalam Alqur’an Surah An-Nisa ayat 9 yang artinya “Dan hendaklah takut 
kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka 
anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan 
mereka”.
H.Rusmadi mengatakan 
Kementerian Agama (Kemenag) mempunyai program yang mendukung program 
kependudukan dan keluarga berencana. “Kemenag Tala mendukung terhadap 
Program KB, diantaranya dilaksanakannya penanganan masalah perkawinan di
 bawah umur, pergaulan bebas, sosialisasi keluarga sakinah, sosialisasi 
program KB dan pelayanan nikah, yang merupakan program dari Seksi Bimas 
Islam di Kemenag,” ujarnya selaku pemateri pada Orientasi Pengelolaan 
Program Keluarga Berencana, di Aula BPPKB Kab. Tala Selasa (31/05/16).
Sementara itu, Kepala Badan PP dan KB  Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB)
 Kabupaten Tanah Laut Hj. Noor Aida, S.Sos mengatakan pihaknya 
mengharapkan adanya komunikasi dan kerjasama Kementerian Agama, Dinas 
Kesehatan, BKKBN, dan Capil agar nantinya 
segala yang dilakukan berlandaskan insani dan berpayungkan hukum dalam 
memberikan penerangan kepada masyarakat. 
“Kita
 dapat menjalankan program pemerintah salah satunya dengan menyelipkan 
program pemerintah tentang pemberdayaan wanita dan KB pada khutbah 
sholat jum’at,” ujarnya.
Selanjutnya Noor Aida mengatakan semua pihak harus terlibat dalam upaya pengendalian penduduk dan pembentukan keluarga sejahtera melalui program KB dengan upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan melalui promosi, perlindungan dan langkah sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
 
 

 
 
 
 
 
 
0 Komentar