Puslitbang Kejagung: Tingkatkan Pengawasan Aliran Yang Menyimpang

"Tingkatkan pengawasan aliran kepercayaan yang menyimpang," ujar Drs. Nandan Iskandar dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat berkunjung ke Kejari Tanah Laut (Tala), Rabu (05/04/17) di aula Kejari.

Kedatangan Nandan terkait penguatan peran intelijen Kejaksaan dalam Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) yang dihadiri Kepala Kemenag Tala, FKUB, BIN, Kesbangpol, Penguatan Intelejin, MUI, Wakil Polres dan perwakilan Kodim.

Nandan mengatakan demi ketertiban dan ketentraman umum semua harus selalu waspada terhadap aliran-aliran yang muncul dimasyarakat jangan sampai merasa aman, ternyata terdapat aliran yang menyimpang.

Lebih lanjut Nandan menyampaikan melalui PAKEM tersebut diharapkan semua bidang saling memberikan pengawasan jangan sampai Tanah Laut terdapat aliran yang sesat yang menyimpang dari ajaran agama masing-masing. "Mari kita atasi bersama hambatan dalam upaya peningkatan pengawasan sebelum aliran tersebut muncul di Tanah Laut," sampainya.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tala H. Rusmadi menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanah Laut untuk waspada jangan sampai terlena dan mudah terprovokasi terhadap ajakan yang menyimpang dari ajaran agama masing-masing.

Selain itu H.Rusmadi juga menyampaikan Kementerian Agama dengan visi dan misinya melalui bimbingan kerukunan umat beragama tentu mempunyai andil yang besar dalam menjalankan tugasnya membina kerukunan umat Beragama melalui leading sektornya FKUB, Kemenag berkoordinasi dan konsolidasi dengan harapan mampu memberikan pengawasan bidang agama.
 
"Melalui FKUB, organisasi keagamaan maupun penyuluh agama sebagai ujung tombak Kemenag diharapkan mampu memberikan pengawasan dan pencegahan munculnya aliran menyimpang dimasyarakat," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar