Seksi PD. Pontren Tala Gelar Rakor UPK

Seksi Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Ujian Pendidikan Kepesantrenan (UPK) di Ruangan PD.Pontren, Rabu (12/04/17).

Kepala Seksi (Kasi) PD.Pontren Tala H. Fatuddin, S.Ag menerangkan menindaklanjuti surat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel tentang pelaksanaan UPK Pondok Pesantren Salafiah (PPS) Tingkat Wustho untuk melakukan koordinasi dengan Pondok Pesantren Penyelenggara UPK.

H.Fatuddin menginformasikan sebanyak 9 pondok pesantren yang menjadi Penyelenggara UPK Tingkat Wustha se Kabupaten Tanah Laut Tahun 2017. Adapun pembahasan rakor tersebut H.Fatuddin menjelaskan terkait pembuatan soal ujian, waktu dan tempat pelaksanaan serta panitia dan pengawas ujian.

Pelaksanaan UPK dijadwalkan Senin 17 s.d. 23 April 2017 dengan tempat pelaksanaan di Pondok Pesantren masing-masing dengan membentuk panitia penyelenggara dan pengawas UPK masing-masing. ''Semoga dengan adanya rapat kordinasi ini menambah informasi dan kesiapan PPS sebagai penyelenggara UPK dan berjalan lancar dengan baik,'' tukasnya.

Hal senada disampaikan Staf JFU PD.Pontren Mawarni mengharapkan para panitia lebih aktif dalam mengkordinasikan segala keperluan terkait pelaksanaan UPK. ''Kami harapkan Panitia UPK lebih aktif, jika terjadi kendala dilapangan nantinya sehingga cepat diatasi,'' pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar