Itjen Kemenag Verifikasi TPG Madrasah Tanah Laut

Tim Inspektorat Jendral (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan verifikasi Tunjangan Profesi Guru (TPG)/ Inpassing bagi guru madrasah non PNS Tanah Laut (Tala) di Aula Kemenag Tala, Rabu (12/04/17).

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kemenag Tala Hamsani, S.Pd.I menjelaskan pemeriksaan tersebut terkait verifikasi TPG, Guru Bukan PNS (GBPNS) yang belum diverifikasi Tim Itjen meliputi Guru madrasah bukan PNS yang telah lulus sertifikasi dan telah menerima SK Inpassing dari Kementerian Agama namun belum diverifikasi oleh Itjen tahun 2016.

''Sebanyak 4 orang yang dilakukan verifikasi Itjen dari Kemenag Tala yakni Guru madarah bukan PNS yang telah lulus sertifikasi dan 3 orang diantaranya belum menerima SK Inpassing dari Kementerian Agama,'' ujar Kasi Penmad.

Namun sebelumnya Hamsani telah menginstruksikan kepada seluruh guru madrasah agar mengumpulkan seluruh dokumen verifikasi pembayaran tunjangan profesi pada Kemenag Tala yang kemudian diserahkan ke Kanwil Kemenag Kalsel. Hamsani juga menginformasikan sebanyak 32 orang yang sudah menerima Tunjangan Inpassing se Kabupaten Tanah Laut dan sebanyak 311 se Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Lisda Umami salah satu staff Seksi Penmad menginformasikan pelaksanaan verifikasi pembayaran tunjangan tersebut selama 8-17 April 2017 dilakukan di Kanwil Kemenag Kalsel dan satu hari di Kemenag Tala.

Adapun Tim verifikasi tersebut Itjen Kemenag RI dengan Ketua Mujito, M.Althaf dan Maftuhul Haq dengan didampingi Kasi Penmad serta Staff.

Posting Komentar

0 Komentar