Dana BOS Tambahan Dicairkan, Kasi Penmad Pinta Madrasah Optimalkan Penggunaan


Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut Andri Fazrian mengatakan dana bos tambahan dari Kementerian Agama akan segera dicairkan sebelum tanggal 20 Desember 2020.

“Dana BOS tambahan secepatnya dicairkan, namun madrasah dituntut harus membelanjakannya sebelum akhir tahun 2020,” ujar Kasi Penmad Andri Fazrian saat memberikan arahan pada pemberkasan dana BOS tambahan 2020 Madrasah Tahun Anggaran 2020 di MTs.S Ubudiyah Bati-Bati, Kamis (10/12/20).

Diarahannya Fazrian mengatakan madrasah harus secepatnya melengkapi berkas dan dokumen yang menjadi persyaratan dalam pencairan dana BOS tahun anggaran 2020. “Segera lengkapi dan input segala data terkait persyaratan pencairan dana bos,” pinta Kasi Penmad.

Lebih lanjut Fazrian menyampaikan penggunaan dana BOS tambahan harus digunakan sesuai dengan penggunaannya, terkhusus lagi sarana Sanitasi dan pendukung pembelajaran lainnya.

“Mudah-mudahan dana BOS yang diperoleh ini dapat dimaksimalkan dalam meningkatkan sarana dan prasarana pembelajaran menyongsong adaptasi kebiasan baru masa pandemi covid 19,” imbuhnya dihadapan Kamad MI, MTs, dan MA swasta se Kabupaten Tanah Laut.

Fazrian berharap dengan adanya arahan pemberkasan ini pihak madrasah dapat dimudahkan dalam melengkapi data pencairan hingga pelaporan nantinya sehingga dana BOS tambahan dapat tersalurkan dengan baik dan benar.

Posting Komentar

0 Komentar