Wajib Vaksin, Kasi PHU Pinta 307 JCH Tanah Laut Ikuti Sesuai Aturan


Salah satu kebijakan Arab Saudi bagi jemaah haji yang ingin melaksanakan ibadah haji, hyaitu mewajibkan jemaah haji melakukan vaksinasi meningitis.

Untuk itu Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama Tanah laut (Kemenag Tala) H.Wahyudi mengharapkan 307 orang Jamaah Calon Haji (JCH) yang tertunda keberangkatannya di tahun 2020 bisa melakukan vaksinasi.

“Meskipun keberangkataan jemaah haji tahun 2020 tertunda akibat covid 19, jemaah haji tetap melakukan vaksinasi,” ujarnya usai mengikuti Kordinasi Program Kesehatan Haji dalam rangka pemberian vaksin meningitis bagi jemaah haji tahun 2021, Jum’at (27/11/20) di Aula Dinas Kesehatan.

H. Wahyudi mengharapkan JCH nantinya mengikuti dan melaksanakan semua aturan dalam pemeriksaan kesehatan. “Setelah pemeriksaan kesehatan ini dilakukan selanjutnya pemeriksaan kesehatan haji tahun 2021 menunggu kebijakan dari pemerintah,” ucapnya.

Pihaknya berharap jemaah haji Tanah Laut dapat mengikuti dan melaksanakan vaksinasi sesuai dengan tempat lokasi yang sudah ditentukan. “Mudah-mudahan masyarakat atau jemaah haji dapat mengikuti vaksinasi tersebut dengan baik dan sesuai dengan aturan,” tambahnya.

Adapun pelaksanaan vaksinasi dijadwalkan pada bulan Desember tahun 2020 yang terbagi ditiga lokasi, Puskesmas Pelaihari, Puskesmas Bati-Bati dan Puskesmas Kintap.

Sementara perwakilan Dinas Kesehatan Tanah Laut Antonius Jaka mengatakan vaksinasi meningitis tahun 2020 harus dilaksanakan. Karena menurutnya vaksinasi tersebut sangat penting dan mampu bertahan 2 hingga 3 tahun.

Posting Komentar

0 Komentar