Kasubbag TU : Bijaklah Gunakan Medsos Dalam Sampaikan Pesan Agama

“Bijaklah dalam menggunakan Media Sosial (Medsos) dalam menyampaikan pesan agama,” ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) H. Zairin Fanzani dalam sambutannya pada kegiatan Sapa Penyuluh dan Halal Bi Halal Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Tambang Ulang, Rabu (26/06/19) di Pendopo Fadlan Pelaihari.

H. Zairin mengatakan, penggunaan Medsos kerap sekali disalah gunakan dalam menyampaikan pesan agama yang bersifat radikal yang bisa menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa, antar agama dan sesama umat. “Jangan sampai penyuluh agama menjadi pemecah umat beragama,” ucapnya.

Lebih lanjut ditegaskannya, peran fungsi penyuluh agama harus dipahami dan dilaksanakan sesuai tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang penyuluh agama Islam seperti, melaporkan setiap penyuluhan keagamaan di lapangan. “SOP sebagai penyuluh sudah berkewajiban menyampaikan laporan setiap sebulan sekali,” ucapnya.

Sebelumnya Kasi Bimas Islam H. Darmawi menghimbau, kepada seluruh penyuluh agama PNS maupun Non PNS untuk memperhatikan setiap tugas dan tanggung jawabnya khususnya melaporkan setiap kegiatan.

Selain itu disampaikannya, pelaporan yang diserahkan setiap bulan tersebut merupakan bukti dan pertanggung jawaban atas tugas dan kinerjanya sebagai penyuluh.

Selanjutnya pihaknya juga memberikan apresiasi atas kegiatan sapa penyuluh yang dilaksanakan tersebut bernilai positif dan meningkatkan silaturahmi serta kordinasi terkait tugas dan fungsi sebagai penyuluh agama Islam.

Kegiatan dihadiri seluruh penyuluh Non PNS angkatan Kemenag dan Pemda serta Penyuluh Agama PNS Kecamatan Tambang ulang beserta keluarga.

Posting Komentar

0 Komentar