Kepala Sub 
Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut 
(Tala) H. Zairin Fanzani mengatakan, Kerukunan Umat Beragama (KUB) harus
 dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, 
menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya dan kerjasama 
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara didalam kesatuan 
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Menurutnya, 
toleransi adalah kesetaraan dan kerjasama menjadi kunci terpenting dalam
 membina KUB yang terbentuk dalam wadah FKUB.
Lebih lanjut pihaknya berharap, melalui FKUB dapat menyerap dan menerima semua aspirasi yang terjadi lingkup umat beragama.
Selanjutnya 
pihaknya juga memberikan apresiasi atas semua pihak terhadap strategi 
dalam menjalankan kerukunan tersebut dengan keberadaan FKUB di 
daerah-daerah yang berada di kabupaten/kota yang sangat berperan vital 
untuk menjaga kebersamaan. “Mudah-mudah melalui sosialisasi dapat 
mengetahui lebih jelas informasi didaerah, sehingga kedepan tidak ada 
konflik yang terjadi dikemudian hari,” pungkasnya.
Sebelumnya 
Pengurus FKUB Kalsel Drs. Bayani Dahlan, M.Ag sebagai narasumber 
mengatakan, melalui forum tersebut diharapkan dapat terlaksana dengan 
baik, “Melalui kegiatan ini keamanan dapat berjalan aktif dan dapat 
mengembangkan FKUB di Tanah Laut lebih baik lagi,” katanya.
Menurutnya, 
pemicu terjadinya konflik agama adalah hal yang paling mudah 
menyulutnya, tetapi sangat susah untuk menghentikannya dan faktor pemicu
 diantaranya, adalah pendirian rumah ibadah, penyiaran agama, perkawinan
 beda agama, perayaan hari besar keagamaan, penodaan agama, aliran 
sempalan.
Terkait itu 
dibahas pula tentang Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam 
Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 khususnya dalam BAB IV terkait 
Pendirian Rumah Ibadah, dimana yang menjadi persoalan adalah masalah 
Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dukungan pengguna minimal 90 orang dan 
dukungan masyarakat setempat minimal 60 orang.
“Persoalan ini 
harus benar-benar ditangani dan diselesaikan FKUB kabupaten bersama 
pemerintah daerah, sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan ketegangan
 dan kecurigaan di antara umat beragama,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri pengurus FKUB Tala dan tingkat kecamatan, pimpinan SKPD dan pejabat lingkup Tala.
 
 

 
 
 
 
 
0 Komentar