“Saya pinta 
pengerjaan kontruksi bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) ini harus sesuai
 dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada,” tegas Kepala Kantor 
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut (Tala) H. M. Rusdi Hilmi 
saat meninjau pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA 
Kecamatan Bajuin, Jum’at (28/06/19) pagi. 
Ka.Kankemenag 
mengatakan pembangunan gedung tersebut sumber dananya berasal dari Surat
 Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2019. Anggaran tersebut 
merupakan uang negara, pasti kedepannya akan diudit pihak yang 
berwenang.
“Maka dari itu,
 kualitas bangunan harus tetap kita jaga dan dikerjakan sesuai RAB agar 
kedepannya nanti dapat kita pertanggungjawabkan jika ada pemeriksaan,” 
ucap Rusdi yang saat itu turut didampngi Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam
 Kemenag Tala H.Darmawi.
Lebih lanjut 
Rusdi Hilmi mengimbau kepada pihak kontraktor agar memperhatikan jumlah 
pekerja lapangan agar nantinya bangunan dapat selesai sesuai dengan 
kontrak perjanjian kerja yang telah disepakati dan disamping itu 
keselamatan pekerja harus tetap yang utama.
Sementara itu 
perwakilan kontraktor pengawasan CV. Wing Rastafarindo Abram Wibiatmoko 
melaporkan pelaksanaan pembangunan sampai saat ini berjalan dengan 
lancar dan telah melebihi rencana pencapaian progres yang ada.
“Saat ini kita 
memasuki minggu ke 7 dengan progress mencapai 31,69 %, dan telah 
melampaui target semula yakni 13,82 %,” jelasnya.
Lebih lanjut 
Abram juga menyampaikan untuk jumlah pekerja lapangan kedepannya akan 
menyesuaikan dengan volume pekerjaan yang ada. Jangka waktu pelaksanaan 
pembangunan 180 hari kalender, terhitung sejak 16 Mei s.d. 11 November 
2019 dengan nomor kontrak 005/KK.17-11-6/KS.01.1/05/2019.
 


 

 
 
 
 
 
0 Komentar