Kepala Kantor 
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi mengatakan 
sebagai Kepala KUA Kecamatan maupun Penghulu harus mampu membaca, 
memahami dan mengerti kitab-kitab khususnya kitab Kuning.
“Jadikan kitab 
kuning sebagai rujukan munakahat,” ujarnya saat membuka secara resmi 
Lomba Musabaqah Bahsil Kutub (MBK) Tingkat Kabupaten Tanah Laut Tahun 
2019, Rabu (17/07/19) di Aula Kemenag Tala.
Ka.Kankemenag 
mengatakan penguasaan dan pengetahuan tentang kitap kuning memiliki 
peranan penting bagi seorang penghulu ketika dilapangan ditemukan 
permasalahan pernikahan atau munakahat. “Kitap Kuning salah satu solusi 
untuk memudahkan memberikan fatwa atau penjelasan terhadap permasalahan 
keagamaan yang terjadi,” ucapnya.
Di akhir 
arahannya Ka.Kankemenag berharap para peserta dapat mengikutinya dengan 
sebaik mungkin dan kegiatan tersebut dapat menghasilkan peserta yang 
terbaik untuk mewakili Tanah Laut ke Tingkat Provinsi. “Mudah-mudahan 
menghasilkan yang terbaik dapat membawa nama harum daerah Tanah Laut 
hingga ke Tingkat Nasional,” pintanya.
Sebelumnya Kasi
 Bimas Islam H. Darmawi menyampaikan kegiatan tersebut diselenggarakan 
seluruh kabupaten Kota se Kalsel dan di Tanah Laut MBK diikuti sebanyak 
11 orang dengan menghadirkan narasumber atau tim penilai (juri) sebanyak
 2 orang yakni Ustadz Drs. H. Jamalludin dan Ustadz KH. Abdurrahman, 
S.Pd.I.
 

 

 
 
 
 
 
0 Komentar