Kepala Bidang (Kabid) 
Urusan Agama Islam (Urais) dan Pembinaan Syariah (Binsyar) Kantor 
Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan (Kalsel)
 H. Akhmad Sawiti meminta pihak kontraktor untuk lebih memperhatikan 
kualitas bangunan sesuai dengan perencanaan yang ada.
“Proyek pembangunan ini 
harus dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang 
ada, sehingga jika ada pemeriksaan dapat kita pertanggungjawabkan,” 
pintanya saat memonitoring pelaksanaan Pembangunan Balai Nikah dan 
Manasik Haji KUA Kecamatan Bajuin, Kamis (11/07/19) pagi.
H. Sawiti mengatakan 
kedatangannya tersebut guna melihat secara langsung sejauh mana proyek 
telah berjalan. “Saya berharap seluruh proyek SBSN di Kalsel berjalan 
dan selesai sesuai dengan perencanaan yang ada,” harapnya.
Dalam kesempatan itu 
pula H. Sawiti meminta penambahan pekerja lapangan, hal tersebut seiring
 dengan bertambahnya volume pekerjaan dilapangan. “Dengan penambahan 
tenaga lapangan, kita semua berharap proyek ini dapat selesai tepat 
waktu dengan hasil yang maksimal,” tukasnya.
Sementara itu Kepala 
Seksi (Kasi) Bimas Islam Kemenag Tala H. Darmawi yang turut mendampingi 
monitoring tersebut mengatakan sesuai laporan pihak kontraktor 
pengawasan, sampai saat ini progress pembangunan tersebut telah mencapai
 kurang lebih 40 %. “Alhamdulillah angka itu telah melampaui target yang
 ada, semoga proyek ini akan selesai sebelum masa pelaksanaan berakhir,”
 ujarnya.
H. Darmawi berharap 
Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020 mendapatkan proyek SBSN 
kembali, mengingat masih ada KUA yang belum memiliki kantor sendiri.
Pembangunan Balai Nikah 
dan Manasik Haji KUA Kecamatan Bajuin dengan nomor kontrak 
005/KK.17.11-6/KS.01.1/05/2019 Tanggal 16 Mei 2019 dilaksanakan CV. 
Rizka Syabila, dengan kontraktor Perencanaannya CV. Replika Utama 
Konsultan dan Kontraktor Pengawas CV.Wing Rastafarindo.
 


 

 
 
 
 
 
0 Komentar