Ka.Kankemenag Dukung Pembangunan Gedung Pemda Tala

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi mendukukng penuh pembangunan gedung pemerintah daerah Tanah Laut (Tala) dengan layanan publik terpadu menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Kemenag Tala sangat mendukung pembangunan ini guna meningkatkan pemberian layanan kepada masyarakat,” ujar Rusdi Hilmi saat mengikuti acara Konsultasi Publik Pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Tala Denga Layanan Publik Terpadu, Kamis (25/07/19) pagi di Gedung Balairung Tuntung Pandang Pelaihari.

Orang nomor satu di Kemenag Tala tersebut mengatakan pada prinsipnya Kementerian Agama menyambut baik upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Tanah Laut yang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada rakyat dengan membangun gedung pemerintah yang lebih layak dan ramah anak.

“Ini merupakan terobosan yang patut kita dukung bersama guna menjadikan Bumi Tuntung Pandang sebagai wilayah maju dengan layanan birokrasi pemerintah yang mudah, cepat dan murah,” pungkasnya.

Bupati Tanah Laut H. Sukamta dalam sambutannya mengatakan gagasan pembangunan tersebut seiring dengan banyaknya keluhan masyarakat atas kantor Pemda Tala yang sudah tidak layak untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Oleh karenanya Pemda Tala ingin menyatukan seluruh perkantoran atau dinas yang memberikan layanan kepada masyarakat,” jelasnya.

H. Sukamta mengatakan pembangunan tersebut menggunakan skema KPBU, pihaknya tidak mungkin menggunakan biaya melalui belanja langsung APBD, lantaran hal tersebut akan memberikan beban besar kedepannya.

Menurut H. Sukamta, pembangunan tersebut akan dimulai pada pertengahan tahun 2021 dan akan selesai pada bulan Februari 2023.

“Kita menggunakan anggaran sebesar 407 miliar dan nantinya kita bangun bassement 5 lantai, itu semua sudah include dengan perawatan dan fasilitas pelayanannya, kerjasama kita selama 15 tahun atau sekitar 27 miliar pertahun, itu sangat ringan dan hanya mengurangi pagu anggaran di Dinas PUPR, tidak di dinas lain,” jelas Sukamta.

Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah III Direktorat Pendapatan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Dr. Sumule Tombo selaku narasumber mengatakan pembangunan insfrastruktur jika menggunakan anggaran APBD itu sangat terbatas. “Maka dari itu kita tawarkan opsi pembangunan ini dengan skema KPBU dan ini mempunyai landasan hukum yang jelas sesuai dengan Pirpres nomor 38 Tahun 2015,” tegasnya.

Dr. Sumole Tombo mengatakan skema pembangunan KPBU ialah kerjasama antara pemerintah dan Badan Usaha dalam penyediaan insfrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu kepada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh menteri/lembaga/kepala daerah/BUMN atau BUMD yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan memperlihatkan pembagian resiko antara para pihak. “Skema KPBU tidak sama dengan berhutang, ini bukan hutang melainkan kerjasama Pemda dengan Badan Usaha,” jelasnya.

Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan naskah berita acara Konsultasi Publik Rencana pembangunan Gedung Pemerintah Dengan Layanan Publik Terpadu dengan skema KPBU oleh narasumber, Staff Ahli Setda Tala, perwakilan dari Bappeda Kalsel, perwakilan LSM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan partai politik dan akademisi.

Posting Komentar

0 Komentar