Kepala Kantor 
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi mendukukng 
penuh pembangunan gedung pemerintah daerah Tanah Laut (Tala) dengan 
layanan publik terpadu menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan 
Badan Usaha (KPBU).
“Kemenag Tala 
sangat mendukung pembangunan ini guna meningkatkan pemberian layanan 
kepada masyarakat,” ujar Rusdi Hilmi saat mengikuti acara Konsultasi 
Publik Pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Tala Denga Layanan Publik
 Terpadu, Kamis (25/07/19) pagi di Gedung Balairung Tuntung Pandang 
Pelaihari.
Orang nomor 
satu di Kemenag Tala tersebut mengatakan pada prinsipnya Kementerian 
Agama menyambut baik upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Tanah Laut yang 
terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada rakyat dengan membangun 
gedung pemerintah yang lebih layak dan ramah anak.
“Ini merupakan 
terobosan yang patut kita dukung bersama guna menjadikan Bumi Tuntung 
Pandang sebagai wilayah maju dengan layanan birokrasi pemerintah yang 
mudah, cepat dan murah,” pungkasnya.
Bupati
 Tanah Laut H. Sukamta dalam sambutannya mengatakan gagasan pembangunan 
tersebut seiring dengan banyaknya keluhan masyarakat atas kantor Pemda 
Tala yang sudah tidak layak untuk memberikan pelayanan kepada 
masyarakat. “Oleh karenanya Pemda Tala ingin menyatukan seluruh 
perkantoran atau dinas yang memberikan layanan kepada masyarakat,” 
jelasnya.
H. Sukamta 
mengatakan pembangunan tersebut menggunakan skema KPBU, pihaknya tidak 
mungkin menggunakan biaya melalui belanja langsung APBD, lantaran hal 
tersebut akan memberikan beban besar kedepannya.
Menurut H. Sukamta, pembangunan tersebut akan dimulai pada pertengahan tahun 2021 dan akan selesai pada bulan Februari 2023.
“Kita 
menggunakan anggaran sebesar 407 miliar dan nantinya kita bangun 
bassement 5 lantai, itu semua sudah include dengan perawatan dan 
fasilitas pelayanannya, kerjasama kita selama 15 tahun atau sekitar 27 
miliar pertahun, itu sangat ringan dan hanya mengurangi pagu anggaran di
 Dinas PUPR, tidak di dinas lain,” jelas Sukamta.
Kasubdit 
Pendapatan Daerah Wilayah III Direktorat Pendapatan Daerah Dirjen Bina 
Keuangan Daerah Kemendagri RI, Dr. Sumule Tombo selaku narasumber 
mengatakan pembangunan insfrastruktur jika menggunakan anggaran APBD itu
 sangat terbatas. “Maka dari itu kita tawarkan opsi pembangunan ini 
dengan skema KPBU dan ini mempunyai landasan hukum yang jelas sesuai 
dengan Pirpres nomor 38 Tahun 2015,” tegasnya.
Dr. Sumole 
Tombo mengatakan skema pembangunan KPBU ialah kerjasama antara 
pemerintah dan Badan Usaha dalam penyediaan insfrastruktur untuk 
kepentingan umum dengan mengacu kepada spesifikasi yang telah ditetapkan
 sebelumnya oleh menteri/lembaga/kepala daerah/BUMN atau BUMD yang 
sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan 
memperlihatkan pembagian resiko antara para pihak. “Skema KPBU tidak 
sama dengan berhutang, ini bukan hutang melainkan kerjasama Pemda dengan
 Badan Usaha,” jelasnya.
Acara tersebut 
diakhiri dengan penandatanganan naskah berita acara Konsultasi Publik 
Rencana pembangunan Gedung Pemerintah Dengan Layanan Publik Terpadu 
dengan skema KPBU oleh narasumber, Staff Ahli Setda Tala, perwakilan 
dari Bappeda Kalsel, perwakilan LSM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, 
perwakilan partai politik dan akademisi.
 

 

 
 
 
 
 
0 Komentar