Penyelenggara Syariah (Kasi Peny. Syariah) Kantor Kementerian Agama 
Tanah Laut H. M. Wahyudi mengatakan pensertifikatan tanah wakaf di Badan
 Pertanahan Nasional (BPN) gratis tidak dipungut biaya. Oleh karena itu 
pihaknya melakukan konsultasi terkait anggaran sertifikasi Tanah Wakaf, 
Rabu (03/07/19) di Kanwil Kemenag Kalsel.
H. Wahyudi 
mengatakan kordinasi tersebut sangat penting guna mengetahui dan 
menyamakan persepsi dalam memberikan layanan khususnya bidang 
perwakafan.
“Tahun ini 
gratis persertifikatan tanah wakaf, namun dalam DIPA sudah dianggarkan, 
hal inilah yang perlu kita kordinasikan,” ucapnya.
Selain itu, 
pihaknya menyampaikan tidak hanya koordinasi terkait pensertifikatan 
tanah wakaf saja namun melakukan koordinasi pengupdating data SIWAK 
serta pembentukan Tim penentuan titik koordinat tanah wakaf.
“Kita sudah merencanakan pembentukan tim dan di SK kan, melakukan penentuan titik koordinat tanah wakaf,” ujarnya.
Dengan adanya 
tim tersebut diharapkan dapat menjalankan tugas dan tupoksinya yang 
membidangi dan mengkordinir dari pengelolaan tanah wakaf khususnya di 
Tanah Laut. “Kalau SK BWI terbit, kita segera pengukuhan,” ujarnya.
 

 

 
 
 
 
 
0 Komentar