Ka.Kankemenag: Pengadilan Agama dan Kemenag Harus Bersinergi

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut (Tala) H.M.Rusdi Hilmi mengatakan Pengadilan Agama dan Kemenag harus saling bersinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut ditegaskannya usai mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Pengadilan Agama Pelaihari H. Fitrian Noor, Kamis, (11/07/19) di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB.

Menurutnya kerjasama dan sinergitas keduanya sangat penting guna regulasi dan pengawasan, khususnya pelayanan isbat nikah di Pengadilan Agama dan penerbitan buku nikah pada KUA. “Sinergitas ini sangat penting guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Ka.Kankemenag mengapresiasi atas dilantiknnya pejabat Pengadilan yang baru. “Mudah-mudahan ditempat yang baru ini akan membawa kebaikan dalam peningkatan penegak hukum dan pelayanan Pengadilan Agama lebih baik lagi,” harapnya.

Ketua PA Pelaihari H. Alpian, mengatakan pelantikan tersebut dalam rangka mengisi kekosongan jabatan yang sudah lama, dengan resmi dilantiknya H. Fitrian Noor diharapkan membawa kebaikan dan layanan Pengadilan Agama lebih baik.

“Bawalah perubahan dan memberi warna serta kerjasama yang baik, dan dapat meningkatkan penegakkan hukum lebih baik di Tala,” ucapnya.

Pihaknya berharap kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan kuantitas dan harus mengerti dan memahami peningkatan pelayanan diera jaman now yang berbasis aplikasi.

Pelantikan dihadiri pejabat Forkompinda dan Kepala Pengadilan Zona Kalimantan serta PTA Banjarmasin.

Posting Komentar

0 Komentar