JCH Diimbau Taati Tata Tertib Penerbangan

Sebanyak 78 Jamah Calon Haji (JCH) yang tergabung Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin mengikuti Bimbingan Manasik Haji diimbau untuk mentaati tata tertib dalam penerbangan.

“Harus saling menjaga dan melaksanakan peraturan dalam penerbangan demi keselamatan bersama,” imbau Staff PHU Kemenag Tala H.Muhammad Wahyudi, S.Ag.,MM pada manasik yang digelar Kantor Urusan Agama Kecamatan Pelaihari di Pendopo Mesjid Almanar.

Wahyudi menyampaikan Jemaah Haji diperbolehkan membawa barang dengan ketentuan 1 koper besar dan 1 Tas Cabin dengan berat 7 Kg, dan jangan melebihi ketentuan yang diberikan pihak penerbangan tersebut. “Dan yang terpenting Jemaah tidak membawa barang-barang tajam,” imbuhnya.

Hal senada diharapkan Kepala Seksi PHU Drs.H.Akh.Rusyadi agar JCH benar-benar memahami tata tertib dalam penerbangan yang disampaikan petugas maupun Ketua Kloter. “Jangan membawa barang/senjata tajam seperti pisau atau barang yang mudah meledak yang dapat mengganggu penerbangan dan keselamatan,” tambahnya.
 
Adanya manasik tersebut diharapkan CJH dapat mempersiapkan fisik maupun batin secara lebih maksimal. “Perbanyaklah doa dan zikir, semoga pemberangkatan hingga pemulangan jamaah haji berjalan dengan lancar,” harapnya.

Posting Komentar

0 Komentar