Ka.Kankemenag: Sumber Mulia Dijadikan Desa Percontohan Kerukunan

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Drs. H. Rusbandi, MA mengatakan berdasarkan hasil rapat kordinasi dengan Kepala Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan desa Sumber Mulia Kecamatan Pelaihari dijadikan Desa Percontohan Kerukunan Umat Beragama (KUB).

Hal tersebut disampaikannya usai menerima kunjungan Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Kalsel Mukhlis Ridhani, S.Ag., MH ke Kantor Kemenag Tala sekaligus dalam rangka penyesuaian dan konfirmasi kegiatan KUB, Kamis (06/07/17) di ruang kerja Ka.Kankemenag.

H. Rusbandi menuturkan dipilihnya desa Sumber Mulia sebagai desa binaan KUB percontohan kerukunan diharapkan memberikan contoh bahwa kerukunan umat beragama dalam bermasyarakat sangat penting dan sebagai hidup bermasyarakat harus membina kerukunan umat dalam keberagaman, berbangsa, beragama dan beragama.

Hal senada juga dijelaskan Kepala Subbag TU Drs. H. M. Rusdi Hilmi, MA bahwa pertemuan tersebut upaya penetapan desa percontohan kerukunan beragama yakni desa Sumber Mulia kecamatan Pelaihari.

Lebih lanjut H.Rusdi menerangkan dipilihnya desa Sumber Mulia sebagai desa percontohan dikarenakan adanya keberagaman agama dan pemeluknya yang beragam dengan kerukunan yang terjaga. “Beragamnya pemeluk agama di desa Sumber Mulia dan kerjasama yang baik antar sesama agar menjadi contoh bagi desa lain untuk menciptakan kerukunan beragama dengan baik,” terangnya.
 
Turut didampingi Sekretaris FKUB Tanah Laut H. Makmun, S.Ag dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tanah Laut Bebeng Supriatna, S.Sos.

Posting Komentar

0 Komentar