Ka.Kankemenag: Lengkapi Persyaratan Sesuai dengan Ketentuan

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.KanKemenag) Kabupaten Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi mengimbau Calon Jemaah Haji agar melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Menurutnya semua syarat dan ketentuan tersebut merupakan kebijakan yang harus dilaksanakan dipatuhi oleh calon jemaah haji.

“Termasuk melengkapi semua dokumen untuk keberangkatan perjalanan ibadah haji di Tahun 2019,” katanya saat memberikan arahan pada kegiatan Sosisalisasi Penyelesaian Dokumen Calon Jemaah Haji Kabupaten Tanah Laut tahun 2019, Kamis (31/01/19) di Gedung Balairung Pelaihari.

Ka.Kankemenag berharap semua calon jemaah haji agar mensyukuri dan mempersiapkan sejak dini semua arahan dan panduan yang harus dipersiapkan untuk melaksanakan ibadah haji. “Hal pertama yang paling utama dan urgen yang harus dilengkapi adalah dokumen,” ujarnya.

Sementara Kasi PHU Kemenag Tala H.Akh. Rusyadi mengatakan usai pengarahan materi dari Kepala Sub Seksi Teknologi Keimigrasian Kelas I TPI Banjarmasin Iman Kumontoy, calon jemaah haji harus memeriksa dan melihat dengan teliti tentang kesamaan data antara KTP, KK dan Akte. “Jika ada yang keliru dan terdapat perbedaan segela lakukan pembetulan,” pesan Kasi PHU.

Dikesempatan tersebut pula dibagikan Perdim 11 yang selanjutnya diisi calon jemaah haji dan akan dikumpulkan secara kolektif.
Sosialisasi penyelesaian dokumen perlengkapan perjalanan ibadah haji tahun 2019 tersebut diikuti 283 calon jemaah haji Kabupaten Tanah Laut.

Posting Komentar

0 Komentar