Ka.Subbag TU: Kiblat Diukur Untuk Kesempurnaan Ibadah

“Kiblat diukur untuk kesempurnaan ibadah,” ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) H.Zairin Fanzani, S.Ag usai mengikuti pengukuran dan validasi arah arah kiblat di masjid Kecamatan Bumi Makmur dan Kurau, Selasa (22/01/19).

H.Zairin mengatakan, kerjasama dengan Badan Hisab Rukyat (BHR) Tala mengatakan, validasi dan pengukuran tersebut sangat membantu dan memberi manfaat kepada masyarakat, khususnya memberi kepastian dan kebenaran tentang arah kiblat mesjid mesjid.

Menurutnya, pengukuran arah kiblat sangat penting guna keabsahan melaksanakan ibadah shalat. “Menghadap kiblat merupakah salah satu syarat sah sholat, jika kiblatnya keliru maka sahnya shalat juga keliru,” katanya.

Sementara itu diungkapkannya, Penyelenggara Syariah Kemenag Tala H. Wahyudi mengatakan, pengukuran arah kiblat selain yang utama untuk keabsahan shalat, juga sebagai validasi benar atau tidak arah kiblat mesjid yang sudah dibangun dimasyarakat.

Selain itu disampaikannya, hasil dari validasi beberapa wilayah rata-rata sesuai arah kiblat. “Jika hanya ada selisih 0 dan kurang dari 1 derajat tidak signifikan memberikan kekeliruan,” ujarnya.
Mesjid yang dilakukan pengukuran Mesjid Shiratul Jannah beralamat Desa Kurau Utara Rt.08 Rw.02 Kec. Bumi Makmur, Mesjid Raudhatur Ridwan Desa Padang Luas, RT.02 RW.01 Kec. Kurau dan Masjid Al Mujahidin Jl. Swadaya Rt.01 Rw.01 Desa Maluka Baulin Kec. Kurau. Adapun tim yang tergabung dalam pelaksanaan pengukuran yakni Pengadilan Agama, Komifo, PU, MUI, NU dan Muhamadiyah.

Posting Komentar

0 Komentar