Ka.Kankemenag: Generasi Muda Hancur, Bangsa Indonesia Hancur

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kab. Tanah Laut H. Rusmadi, S.Ag.,S.Pd.I.,MM mengatakan dalam pandangan Agama Islam narkoba adalah barang yang merusak akal pikiran, ingatan, hati, jiwa, mental dan kesehatan fisik seperti halnya khomar dan termasuk dalam kategori yang diharamkan.

"Begitu sama halnya dalam pandangan agama Buddha," kata Ka.Kankemenag saat memberikan materi pada kegiatan Pembinaan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Siswa Buddha Tingkat Menengah Pertama Tahun 2016, Jumat (12/08/16) Di Vihara Buddha Sasana Pelaihari.

Ka.Kankemenag juga mengatakan generasi muda adalah penerus bangsa, jika generasi muda hancur maka bangsa Indonesia hancur. "Jangan pernah ingin mencoba-coba dengan narkoba," imbaunya.

Di kesempatan tersebut, Ka.Kankemenag mengharapkan agar masing-masing diri mengupayakan untuk menjalankan wujudnya dalam insan yang berprestasi dengan cara diantaranya mendekatkan diri pada Agama dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, memperbaiki cara pandang dengan mencoba bersikap optimis dan positif, menjaga keseimbangan pola hidup, yaitu perlunya remaja belajar disiplin dengan mengelola waktu, emosi, energi serta pikiran dengan baik dan bermanfaat.

"Jujur pada diri sendiri dengan menyadari pada dasarnya tiap-tiap individu ingin yang terbaik untuk diri masing-masing, memperbaiki cara berkomunikasi dengan orang lain sehingga terbina hubungan baik dengan masyarakat, untuk memberikan batas diri terhadap kegiatan yang berdampak negative, dan Perlunya remaja berpikir untuk masa depan yang lebih baik," terangnya.

Kegiatan Pembinaan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Siswa Buddha sebagai sosialisasi bahaya narkoba sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi pelajar tersebut diikuti 75 orang siswa SLTP se Provinsi Kalimantan Selatan dan berlangsung 12 s.d. 14 Agustus 2016.

Posting Komentar

0 Komentar