Kemenag Tala Laksanakan Pembinaan Hukum Dan KLN

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) melaksanakan Pembinaan Hukum dan Kerjasama Luar Negeri (KLN) Implementasi UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur sipil Negara (ASN) dalam Konteks Peningkatan Pendapatan Negara Dari Sektor Pajak Tahun 2016, Kamis (11/08/16) di Aula Kankemenag Tala.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kab. Tala, H.Rusmadi, S.Ag.,S.Pd.I.,MM mengatakan, Kementerian Agama merupakan salah satu bagian penting dalam pembangunan, sehingga mempunyai peranan yang sangat besar untuk membangun Good Government, terangnya saat memberikan sambutan dan membuka acara secara resmi.

Seorang ASN dituntut mampu dan kompeten dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur sipil, jangan hanya menuntut haknya saja akan tetapi kewajiban harus dilaksanakan, tambahnya. Sama halnya dengan Pajak, sebagai warga negara yang baik, maka harus membayar pajak.

Ka.Kankemenag mengaharapkan, seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik mungkin, sehingga menambah pengetahuan dan wawasan dibidang hukum dan perpajakan.
Sementara itu, Panitia Pelaksana, Bebeng Supriatna, S.Sos melaporkan kegiatan diikuti sebanyak 50 orang peserta berasal dari Kepala Madrasyah (Kamad), Kepala KUA, Penyuluh dan Karyawan-karyawati di lingkungan kemenag.

Adapun narasumbernya Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kepala Seksi Fasilitas Kinerja Kantor Regional BKN VIII Banjarbaru, Kepala KP2KP Pelaihari.

Tujuan dari kegiatan tersebut yakni memberikan pembinaan Hukum dan KLN di Lingkungan Kankemenag Tala Tahun 2016 untuk meningkatkan pemahaman PNS/ASN tentang Hukum dan ketentuan umum dan tata cara perpajakan, pungkas Bebeng.

Posting Komentar

0 Komentar