Ka.Kankemenag Ambil Sumpah Guru Madrasah

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut H. Rusmadi, S.Ag.,S.Pd.I., MM mengambil sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) para Guru Madrasah dan Penyaji Bahan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam saat apel sore, Senin (20/02/17) di Aula Kemenag Tala.

Ka.Kankemenag Tala H. Rusmadi meminta kepada guru madrasah yang baru saja diambil sumpahnya agar sumpah tersebut tidak hanya sebagai ikrar atau janji saja akan tetapi untuk betul-betul dilaksanakan sesuai tugas dan fungsinya sebagai ASN kementerian agama.

"Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang," ujarnya.

Ka.Kankemenag mengingatkan sebagai ASN yang baik harus menjalankan kewajibannya dengan penuh ikhlas dan tanggung jawab karena sebagai ASN ada 3 hal yang didapatkannya hak, kewajiban dan sangsi. "Jika ASN bersangkutan tidak mendapatkan hak dan kewajibannya tersebut maka sangsilah," tegasnya.

Ka.Kankemenag juga berpesan kepada seluruh ASN Kemenag untuk tidak terprovokasi terhadap isu yang tidak benar yang ingin menghancur lembaga dan instisusi kementerian sendiri. "Kita jangan mudah percaya berita hoax tanpa ada kebenarannya, harus tabayyun sebelum menginformasikan kembali kepada orang lain," pesannya.
 
Pengambilan sumpah tersebut sebanyak 7 orang yang terdiri Abdul Karim, S.Pd.I Guru MTsN Kintap, Nurmansyah Guru MIN Pelaihari, Supini Guru MIN Pabahanan, Widiyo Nugroho Penyaji Bahan pada Bimas Islam Kantor Kemenag Tala, Sohifatul Aana Guru MTsN 2 Pelaihari, Fathurrachman guru MTsN Kintap dan Paurazi guru MTsN Kintap.

Posting Komentar

0 Komentar