Ka.Kankemenag Tala Tinjau Lahan KUA Pelaihari

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) didampingi Kepala Subbag Tata Usaha Drs. H. M. Rusdi Hilmi meninjau langsung lahan rencana pembanguan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pelaihari yang beralamat Jl. Antasari RT.05 RW 02 Kelurahan Pelaihari, Selasa (21/02/17) di Pelaihari.

Lahan tersebut merupakan sebagai pengganti gedung KUA yang lama dan kemudian didirikan KUA yang baru. "Kondisi KUA sementara ini sudah tidak representatif lagi untuk memberikan pelayanan nikah dan rujuk kepada masyarakat," ujar Ka.Kankemenag.

Ka.Kankemenag berharap dengan berdirinya KUA yang baru, pelayanan urusan agama lebih meningkatkan dan proporsional dalam memberikan pelayanan publik. Disamping itu Ka.Kankemenag mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah khususnya Bupati Tanah Laut yang telah menghibahkan tanah Pemkab untuk didirikan KUA.

"Semoga apa yang menjadi cita-cita kita bersama dapat terlaksana sesuai dengan harapan, mewujudkan pelayanan KUA yang prima, ramah cepat, tepat dan professional," harapnya.

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kemenag Tala Darmawi, S.Pd.I menginformasikan bahwa status kepemilikan lahan KUA Pelaihari yang beralamat di Jl. Sapta Marga No.06 Kecamatan Pelaihari merupakan milik pemerintah daerah kabupaten Tanah Laut.

Selain itu Darmawi juga menyampaikan rencana pendirian KUA dilahan yang baru seluas 40,30M X 14,6M tersebut akan langsung diproses ditahun 2017. "Insyaallah kita proses langsung pendirian KUA Pelaihari, sehingga tidak ada permasalahn lagi dengan status kepemilikan tanah," pungkasnya.
 
Dalam kesempatan tersebut juga turut berhadir perwakilan Asisten III Pemerintah Kabupaten Tala dan Kasi Penmad, sekaligus melakukan pengukuran tanah.

Posting Komentar

0 Komentar