Seksi PHU Gelar Sosialisasi Perlengkapan Administrasi CJH

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) menggelar Sosialisasi Perlengkapan Administrasi Calon Jamaah Haji (CJH) Tahun 2017, Kamis (16/02/17) di Mesjid Al-Hijriah Angsau Pelaihari.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut H.Rusmadi,S.Ag.,S.Pd.I.,MM dalam arahannya menyampaikan perlengkapan administrasi merupakan langkah awal bagi CJH untuk persiapan melaksanakan ibadah haji.

"Salah satu yang terpenting persyaratan untuk melaksanakan ibadah haji, adanya paspor," tegas Ka.Kankemenag.

Melalui kegiatan tersebut Ka.Kankemenag berharap kepada CJH untuk memanfaatkan semaksimal mungkin, mengerti prosedur syarat dan ketentuan yang sudah berlaku, sedangkan seksi PHU mempunyai tanggung jawab dan tugas untuk membantu dalam persyaratan administrasi, khususnya tata cara pengurusan paspor.

Sementara itu Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kemenag Tala Drs. H.Akh.Rusyadi mengungkap kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pelayanan dan kemudahan dalam memfasilitasi calon jamaah haji tahun 2017 untuk melengkapi berkas terkait tata cara pembuatan paspor.

Lebih lanjut H. Rusyadi menyampaikan ada terdapat beberapa kendala dilapangan yang sering ditemui, yakni kekeliruan dalam data buku nikah. Akan tetapi terang Rusyadi tidak akan menjadi penghalang, selama syarat dan ketentuan sudah terlengkapi. "Ini terlihat semangat antusias masyarakat untuk melengkapi dan mempersiapkan persyaratannya, mereka harus memperbaiki data secepatnya," sampainya.

Pihaknya berharap diakhir bulan februani, semua persyaratan pembuatan paspor sudah selesai yang meliputi, Fotokopi KTP yang masih berlaku 2 lembar, Fotokopi KK sebanyak 2 lembar, Fotokopi Akte kelahiran/ijazah/surat nikah sebanyak 2 lembar dengan kertas A4 dan melampirkan formulir SPRI (PERDIM) dengan menyediakan nama terdiri dari 3 kata.

"Adapun estimasi kouta calon jamaah haji Kabupaten Tala tahun 2017 sebanyak 197 orang dari nomor porsi 1900047194 sampai dengan 1900050674," pungkasnya.
 
Kegiatan tersebut sekaligus pengarahan dari pihak Kantor Imigrasi Banjarmasin sekaligus pengisiian blangko Perdim 11 yang merupakan salah satu persyaratan pembuatan paspor yang diikuti seluruh calon jamaah haji kab. Tala tahun 2017.

Posting Komentar

0 Komentar