Ka. Kankemenag Pinta ASN Disiplin Jam Kerja dan Istirahat

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut (Tala) H.M.Rusdi Hilmi meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar disiplin jam kerja dan istirahat.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembina apel, Senin (26/08/19) di halaman Kankemenag.
Lebih lanjut diharapkannya, kepada seluruh jajarannya dan karyawan-karyawati untuk melaksanakan peraturan tentang disiplin kehadiran PNS di lingkungan Kementerian Agama terkait hari dan jam Kerja ASN Kementerian Agama.

“Jam istirahat ASN hanya satu jam, gunakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya dihadapan para Penyuluh, pengawas, Kepala KUA dan karyawan-karyawati di lingkungan Kankemenag.

Selanjutnya ditekankannya, pelayanan yang dilakukan sesudah istirahat dapat dilayani dengan baik, tidak ada istilah lagi, masyarakat atau tamu yang datang kekantor tidak terlayani dengan baik. 

“Jangan sampai masyarakat berurusan, pegawainya tidak ada saat jam kerja,” tegasnya.
Selain itu Ka.Kankemenag berharap, para ASN agar melaksanakan peraturan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Sebagaimana diketahui bersama setiap PNS wajib memenuhi 7,5 jam perhari.

Posting Komentar

0 Komentar