Kasi Bimas Pinta KUA Tertib Administrasi

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas) Islam Kementerian Agama Tanah Laut H. Darmawi, S. Ag menegaskan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan harus tertib administrasi.

Menurutnya tertib administrasi tersebut akan berdampak pada kinerja pelaporan dan pertanggung jawaban hasil dari pelaksanaan pelayanan di KUA,

“Semakin baik pelaporan dan administrasi yang kami terima, maka berdampak baik pada kinerja pelayanan institusi kita sendiri,” ucapnya saat melakukan monitoring KUA Kec. Pelaihari, Senin (19/08/19) di Ruang Utama Balai Nikah dan Manasik Pelaihari.

Selain itu Darmawi mengatakan monitoring tersebut upaya memeriksa dan mengevaluasi dari realisasi penerimaan dan penggunaan PNBP Nikah dan Rujuk (NR) atas biaya nikah atau rujuk di luar KUA Kecamatan.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh staff dan Kepala KUA untuk melakukan pengelolaan administrasi dengan baik, seperti kelengkapan berkas dan pengisian daftar buku nikah.

Hal senada diungkapkan staff Seksi Bimas Islam Rodiati, S.Sos yang menyatakan monitoring tersebut dalam rangka memeriksa Daftar Nikah, PNBP pada bulan april s.d juli.

Menurut Rodiati moniv yang dilaksanakan bentuk dari pembinaan dari seksi Bimas Islam melihat secara langsung pelayanan KUA kepada masyarakat. “Harapannya pelayanan KUA di Kecamatan harus lebih baik lagi,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar