Ka.Kankemenag: Gunakan Bantuan Sesuai Juknis

“Semoga bantuan ini nantinya digunakan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan,” pesan Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut (Tala) H.M.Rusdi Hilmi usai mendampingi monitoring pemberian bantuan pembangunan langgar Al Hidayah di Desa Panggung dari Kabid Urais Kanwil Kemenag Kalsel, Rabu (11/09/19) pagi.

Dikatakannya, pihaknya sangat berharap kepada panitia pembangunan langgar tersebut agar dapat memafaatkan bantuan tersebut semaksimal mungkin dan menggunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Semoga bantuan ini nantinya dapat membawa manfaat untuk masyarakat muslim, khususnya warga desa panggung,” harapnya.

Sementara itu Kabid Urais Kanwil Kemenag Kalsel H. Ahmad Sawiti menjelaskan, tahun anggaran 2019, Tala mendapatkan 1 bantuan untuk langgar dan 1 untuk masjid dari DIPA Kanwil Kemenag Kalsel. “Untuk langgar kita berikan pada langgar Al Hidayah Desa Panggung sebesar 35 juta dan untuk masjid kita berikan pada masjid An Nur Desa Karang Rejo Kecamatan Jorong sebesar 50 juta,” jelasnya.

Selain itu dikatakannya, bantuan bagi langgar diperuntukkan untuk pembangunan fisik dan untuk masjid diperuntukkan khusus pembelian sarana dan prasana masjid tersebut.

“Kami mohon doa, semoga tahun depan Kemenag dapat lebih banyak lagi memberikan bantuan untuk rumah rumah ibadah di Kalsel,” harapnya.

Monitoring dilanjutkan ke masjid An Nur Desa Karang Rejo Kecamatan Jorong.

Posting Komentar

0 Komentar