Ka.Kankemenag: Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Harus Selesai Tepat Waktu

“Pembangunan balai nikah dan manasik haji ini harus selesai tepat pada waktunya,” pinta Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupatan Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi saat melaksanakan monitoring pembangunan balai nikah dan manasik haji di KUA Kecamatan Bajuin, Senin (02/09/19) pagi.

Ka.Kankemenag mengatakan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut adalah 180 hari kalender yang dimulai pada tanggal 16 Mei 2019g lalu, sampai hari ini proyek telah berjalan selama 110 hari, jadi jangka waktu pelaksanaan tinggal 70 hari kalender.

“Karenanya saya minta kepada pihak kotraktor pelaksana untuk memperhatikan skedul yang telah ditetapkan dan kalau bisa pekerjaan selesai sebelum masa kontrak berakhir itu akan lebih baik,” tukasnya.

Ditinjauanya Ka.Kankemenag juga mengingatkan kembali agar pihak kontraktor tetap menjaga kualitas bangunan dan dapat menambah pekerja lapangan agar bangunan cepat selesai 100 persen.

“Karena jika bangunan itu cepat selesai maka akan cepat memberi manfaat bagi peningkatan kualitas layanan di KUA Kecamatan, khususnya bagi masyarakat kecamatan Bajuin,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut site manager kontraktor pelaksana CV. Riska Syabila Gusti Ilham, ST mengatakan pihaknya akan tetap memperhatikan skedul yang telah disepakati sebelumnya. “Melihat progress yang telah kami capai, kami nyakin bulan oktober ini bangunan akan selesai 100 persen,” ucapnya.

Gusti Ilham mengatakan pihaknya akan tetap menjaga kualitas bangunan sesuai dengan rencana anggaran biaya yang ada agar kedepannya tidak aka ada permasalahan dikemudian hari jika terjadi audit dari pihak manapun.

Sementara perwakilan kontraktor pengawasan CV. Wing Rastafarindo, Abram Wibiatmoko melaporkan pelaksanaan pembangunan sampai saat ini berjalan dengan lancar, dalam perencanaan awal di minggu ke- 15 progres yang harus dicapai sebesar 43,27 %. “Sedangkan saat ini progress rill di lapangan yang kita capai sebesar 60,06 % , dan telah melampaui target semula yakni sebesar 16,79 %,” jelasnya.

Monitoring tersebut turut dihadiri Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan Barang, Pihak Kontraktor Pelaksanaan, Kontraktor Pengawasan dan Kasi Bimas Islam Kemenag Tala.

Posting Komentar

0 Komentar