Pencairan Dana BOS, Ka.Kankemenag Tegaskan Tak Ada Pungutan

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut (Tala) H.M.Rusdi Hilmi menegaskan pencairan dana Bantuan Operasioanl Sekolah atau sering disebut dengan dana BOS dipastikan tidak ada pemungutan biaya apapun kepada madrasah.

“Kami mencairkan dana BOS tidak memungut biaya apapun,” tegasnya saat membuka dan memberikan arahan pada Rakor KKMI dan KKGMI se Kabupaten Tala, Kamis (19/09/19) di MIN 2 Tala.

Menurutnya, dana BOS merupakan hidup dan matinya pelaksaan proses belajar mengajar terlebih lagi bagi sekolah swasta. “Kami berharap setelah dana BOS dicairkan agar digunakan sebaik mungkin dan segera melaporkan pertanggung jawabannnya ke seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Tala,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikannya, bantuan BOS yang disalurkan tersebut agar dimanfaatkan semaksimal mungkin dan sesuai dengan peraturan serta juknis yang berlaku.

Tidak hanya itu, Ka.KanKemenag juga menghimbau kepada pihak madrasah untuk turut serta aktif dalam ajang kompetisi dalam rangka mengembangkan minat bakat siswa dimadrasah masing-masing. “Jika ada kompetisi apapun baik itu KSM, MYRES atau ajang apapun agar diikuti dengan baik bagi madrasah negeri maupun swasta,” ucapnya.

Selanjutnya dikatakannya, selain itu pihak guru agar lebih jeli melihat potensi peserta didiknya dan membantu mengembangkan serta menyalurkan potensi peserta didik tersebut.

Dengan mengangkat tema Solid, Berintegrasi dan Berwibawa, Ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidayyah (KKMI) Tala Fahrurraji berharap, kedepannya madrasah dapat menjadi panutan bagi sekolah umum lainnya.

Kegiatan tersebut sekaligus membahas program kerja KKMI ditahun 2020, diikuti kurang lebih 75 orang yang diisi dengan worksop t penilaian siswa

Posting Komentar

0 Komentar