Kemenag Tala Laksanakan Pembinaan Administrasi Umum

Mengingat pentingnya manajemen administrasi dalam sebuah lembaga/instansi dalam mewujudkan pelaksanaan administrasi umum  yang baik dan akuntabel, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Kab.Tala) melaksanakan Pembinaan Administrasi Umum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kankemenag Kab. Tala di Aula Kankemenag, Kamis (12/05/16). 

“Peraturan Menteri Agama (PMA) No.4 dan penetapan Keputusan Menteri Agama(KMA) No.8 dan 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Agama menjadi aturan baru dan perlu disosialisasikan agar efektif implementasinya,” kata Kepala Kankemenang (Ka.Kankemenag) Tala H.Rusmadi, S.Ag.,S.Pd.I.,MM saat membuka sekalian memberikan materi pada acara tersebut.

Lebih lanjut Ka.Kankemenag menyampaikan peraturan perundang-undangan selalu dinamis dan berubah sesuai dengan kemajuan zaman serta perkembangan masyarakat. “Maka dengan adanya peraturan yang baru ini yang sudah ditetapkan hendaknya diterapkan dimasing-masing satuan kerja, sehingga terciptanya administrasi yang baik dan tertib,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Pelaksana Bebeng Supriatna, S.Sos mengatakan dalam laporannya, kegiatan tersebut diikuti 50 orang peserta yang terdiri dari Kepala Madrasah (Kamad) MIN, MTs, dan MA, Kepala KUA Kecamatan se-Kab. Tala dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) di lingkungan Kankemenag Tala dengan menghadirkan narasumber dari Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin 1 orang, dari Kasub Bag. Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel 2 orang dan Kepala Kankemenag Tala. 
 
“Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan dan menyamakan dalam pelaksanaan PMA No.4 dan Penetapan KMA No.8 dan 9 Tahun 2016 bagi ASN, sehingga menjadi pedoman umum dalam mengelola layanan perkantoran,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar