Ka.Kanwil Resmikan PTSP Kemenag Tala

Kepala Kantor Wilayah (Ka.Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan H. Noor Fahmi meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag Tanah Laut (Tala), Selasa (08/05/18) dengan ditandai pemotongan pita secara simbolis. 

Ka.Kanwil mengatakan pelayanan PTSP tercipta karena upaya pemerintah dalam peningkatan kualitas pelayanan masyarakat demi tercapainya harapan dan tuntutan publik yang lebih baik.

Lebih lanjut KaKanwil berharap melalui PTSP pelayanan jangan berbelit-belit dan dipersulit. “Adanya PTSP seluruh akses layanan diharapkan dapat berjalan secara efektif, dan mengurangi birokrasi,” ujarnya.

Ka.Kanwil juga memberikan apresiasi Kepada Kemenag Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan PTSP dengan harapan dapat memberikan pelayanan dan kenyamanan dalam mememuhi kebutuhan masyarakat.

Hal senada juga diungkapkan Ka.Kankemenag Tala Drs. H.Rusbandi, MA bahwa PTSP merupakan program menteri agama yang berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI No. 65 Tahun 2016 tentang PTSP pada Kantor Kementerian Agama, “Dengan keberadaan PTSP ini diharapakan pelayanan Kemenag Tala menjadi mudah, transparan dan akuntabilitas,” ujarnya.

Selanjutnya Ka.Kankemenag mengatakan walaupun sekarang pelayanan PTSP belum berbasis online Kemenag Tala Laut akan berupaya melaksanakan PTSP tersebut dengan pelayanan berbasis online.

“Kedepan kita sempurnakan dengan data digital berbasis online seiring dengan pemenuhan SDM,” ujarnya.

Usai meresmikan Ka.Kanwil didampingi Kemenag Tala meninjau langsung fasilitas layanan PTSP, Ka.Kanwil melakukan tanya jawab kepada petugas PTSP terkait pelayanan yang diberikan.

Posting Komentar

0 Komentar