Kemenag Tanah Laut Gelar Sosialisasi Juknis TPG

Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menggelar sosialialisasi juknis pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Senin (30/04/18) di aula Kemenag Tala. 

Kepala Seksi Penmad Hamsani, S.Pd.I mengatakan tersebut bertujuan untuk mengetahui informasi baru terkait aplikasi simpatika dalam pencairan tunjangan guru. Hamsani mengatakan kualifikasi pendidikan untuk penerima TPG harus S1 atau D IV.

“Tahun 2015 silam pemerintah telah memberikan kesempatan bagi PNS golongan II untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1, maka dari itu terhitung Januari 2018 PNS penerima TPG harus S1 kalau tidak S1 maka TPG tidak dapat dibayarkan,” tegasnya.

Hamsani berharap dengan kegiatan tersebut memberikan pengetahuan dan dapat dipahami terkait syarat dan ketentuan pencairan TPG. “Gunakan kesempatan ini untuk didiskusikan dengan sebaik mungkin berkenaan syarat dan ketentuan pencairan tunjangan,” ujarnya.

Sementara operator SIMPATIKA Kabupaten Tala Sri Hastuti mengharapkan kegiatan tersebut dapat dipahami dengan mudah tentang mekanisme pencaian Tunjangan Sertifikasi Guru & Inpassing pada Sistem SIMPATIKA.

Kegiatan tersebut diikuti guru sertifikasi PNS di madrasah swasta, guru penerima tunjangan inpassing, guru sertifikasi Non PNS, guru PNS penerima tunjangan sertifikasi pada MIN (1 orang perwakilan), Operator SIMPATIKA pada MIN (1 orang), guru PNS penerima tunjangan sertifikasi pada MTsN & MAN (1 orang perwakilan) dan bendahara pada MTsN & MAN.

Posting Komentar

0 Komentar