Seksi Bimas Islam: Pelayanan KUA Harus Cepat dan Mudah

Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut H. Zairin Fanzani mengatakan pelayanan pada Kantor Urusan Agama (KUA) harus memberikan kemudahan dan pelayanan yang jelas terkait prosedur pelaksanaan nikah. 

“Pelayanan KUA Harus Cepat Dan Mudah,” ujarnya saat monitoring KUA di Kecamatan Panyipatan, Kamis (03/05/18).

Didamping stafnya H. Zairin mengatakan monitoring tersebut bertujuan melihat langsung proses pelayanan yang diberikan KUA kepada masyarakat, sekaligus mengkroscek data terkait administrasi Nikah Rujuk (NR). “Kita melihat langsung volume N dan R) setiap bulannya,” tambahnya.

Zairin berharap dengan dilakukannya monitoring tersebut dapat meningkat kinerja dan pelayanan KUA masing-masing kecamatan. “Disamping kita bersilaturahmi, sekaligus melihat mengevaluasi hasil kerja dilapangan,” ujarnya lagi.

Sementara staff Bimas Islam Fakhrudin menginformasikan selain data N/R, data keagamaan dan informasi dapat dilakukan dengan monitoring. “Kita melakukan pemeriksaan semua dokumen apakah berjalan sesuai dengan juknis dan ketentuan yang berlaku sehingga pelayanan berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KUA Panyipatan H. Juharni mengatakan kedatangan tim bimas Islam merupakan bentuk perhatian dan evaluasi terhadap kinerja KUA, “Kami berterimakasih atas binaan dan arahan dalam pelaksanaan dilapangan ini,” ujarnya

Posting Komentar

0 Komentar