Kasubbag TU : ZI Meningkatkan Profesionalitas dalam Memberikan Pelayanan

“Zona Integritas meningkatkan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut (Kankemenag Tala) H. M. Rusdi Hilmi usai mengikuti Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilingkungan Polres Tanah Laut, Rabu (16/05/18) di Gedung Satya Brata. 

Menurutnya, mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan amanat Undang-undang nomor 25 Tahun 2009 dan Peraturan Menpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.

“Kita sangat mengapresiasi dan mendukung penuh Polres Tala yang melaksanakan zona integritas,” ujarnya.

Ditambahkannya Kemenag Tala sudah sejak tahun 2015 melaksanakan zona integritas, namun yang terpenting sebagai abdi negara kita harus melaksanakan tugas dan tanggungjawab kita dengan baik,” tukasnya.

Kapoltes Tala AKBP Sentot Adi Dharmawan mengatakan, reformasi birokrasi merupakam langkah awal menuju gerbang Polri dalam penataaan terhadap system penyelenggaraan organisasi lebih baik, sehingga dapat melayani masyarakat dengan cepat, tepat dan profesional dalam mewujudkan Good Governance dan Good Government.

“Menuju aparat Polri yang bersih dan bebas dari KKN, dimana semua itu perlu dukungan dari semua pihak yang ada di Kab. Tala,” tukasnya.

AKBP Sentot Adi Dharmawan mengatakan, penunjukkan WBK Polres Tala didasari dari pertimbangan Mabes Polri dan Polda Kalsel, dimana dari 13 Polres se Kalimantan Selatan hanya 7 Polres yang diusulkan, Polres Tanbu, Tala, Banjar Banjarbaru Tabalong dan Polres HSU.

Turut hadir pada kesempatan itu Pjs. Bupati Tala, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Kejari, Forkopinda Tala, BPN dan KPPN Pelaihari, acara diakhiri dengan penandatanganan piagam zona integritas bersama dengan lintas sectoral Polres Tala.

Posting Komentar

0 Komentar