Kasi Bimas: Pelayanan KUA Harus Ditingkatkan

Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam H.Zairin Fanzani, S.Ag mengatakan Pelayanan Kantor Urusan Agama harus ditingkatkan. 

“KUA merupakan layanan yang dekat dengan masyarakat,” ujarnya saat monitoring di KUA Kecamatan Tambang Ulang, Jum’at (04/05/18).

Dikatakannya pelayanan KUA selain cepat dan mudah harus memberikan kenyamanan kepada masyarakat. “Petugas harus ramah dan murah senyum melayani,” ujarnya.

H.Zairin mengatakan pelayanan KUA yang paling utama harus ditingkatkan yakni pencatatan nikah harus teliti dan benar. “Jangan ada data yang tidak benar,” ujarnya saat memeriksa buku catatan nikah.

Sementara Staff Bimas Hj. Rabihatun,S.Ag saat mendampingi Kasi mengatakan perbaikan pelayanan dalam pencatatan dan pelaporan mengalami peningkatan.

“Ini sudah dapat dilihat dari hasil monitoring kita bahwa pencatatan sudah berjalan sesuai dengan teknis,” kata Rabihatun yang berharap jika terjadi kekeliruan dalam pencatatan hendaknya secepatnya dilaporkan.

Posting Komentar

0 Komentar