Ka.Kankemenag : Guru Profesional Hendaknya Mengajar Sesuai Bidang Keahliannya

“Guru yang professional hendaknya mengajar sesuai dengan bidang keahliannya,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) H. M. Rusdi Hilmi saat memberikan sambutan dan arahan pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Angka Kredit Bagi Guru PNS Tahun 2018, Sabtu (27/10/18) di MAN Tala.

H.M. Rusdi Hilmi mengatakan, bagaimana seorang guru dikatakan professional jika tingkat penguasaan materinya masih rendah dan mengajar diluar bidang keilmuannya. “Profesionalitas guru sangat berimbas pada rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang pendidikan dan satuan pendidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut dituturkannya, sangat menyambut baik dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan penyusunan angka kredit guru, sehingga kedepannya tidak ada lagi guru yang kesulitan dalam menyusun angka kredit, sebab jika guru tidak dapat menyusun angka kredit maka tidak dapat naik pangkat.

Selanjutnya pada kesempatan tersebut Ka.Kankemenag juga meminta kepada seluruh guru agar meningkatkan kedisiplinan jam kehadiran disekolah demi kemajuan kualitas pendidikan kepada siswa.
Sementara itu Kepala MAN Tala Dian Rifia Jaya menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti 30 peserta yang terdiri dari KKMI Tala, KKMTs Tala, MAN IC Tala dan Guru Guru MAN Tala.

Posting Komentar

0 Komentar