Ka.Kankemenag : Laporan Pertanggungjawaban Harus Tepat Waktu

“Laporan pertanggung jawaban harus disampaikan tepat waktu, sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut (Tala) H.M. Rusdi Hilmi saat monitoring penggunaan bantuan pondok pesantren Al Qamar Jorong, Selasa (09/10/18).

Orang nomor satu di Kemenag Tala tersebut menegaskan penggunaan bantuan tersebut disesuaikan dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah disampaikan dan jangan sampai keluar dari RAB. “Mari kita bersama sama tertib administrasi, sehingga jika ada pemeriksaan atau audit tidak ada temuan,” harapnya.

Lebih lanjut H. M. Rusdi Hilmi berharap pihak ponpes dapat menggunakan dana bantuan secara maksimal walaupun pelaksanaannya hanya swakelola. “Kita sama sama berdo’a semoga tahun depan pemerintah memprioritaskan anggaran untuk bantuan sehingga dapat meningkatkan sarana prasana ponpes lebih baik lagi,” tukasnya.

Sementara Pimpinan ponpes Al Qamar H. Hermadi menyambut baik monitoring tersebut dan pihaknya sudah melaksanakan penggunaan bantuan tersebut sesuai juknis yang ada. “Insya Allah dalam bulan ini juga kami akan segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut H. Hermadi mengucapkan terima kasih kepada pihak Kemenag yang telah memberikan dana bantuan pembangunan asrama ponpes Babussalam yang bersumber pada DIPA Kemenag Tala. “Kami akan turut mendo’akan semoga ditahun depan akan lebih banyak lagi ponpes yang mendapatkan bantua itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, monitoring telah dilaksanakan di ponpes Babussalam Jorong dengan di dampingi Kepala seksi PD. Pontren H. Fathuddin beserta staf.

Posting Komentar

0 Komentar